Penentuan Mutasi Karyawan Menggunakan Metode Additive Ratio Assesment (ARAS)
DOI:
https://doi.org/10.53513/jursi.v1i1.4788Abstract
Mutasi karyawan yang umum dan wajib dilakukan demi kepentingan karyawan itu sendiri maupun perusahaan. Proses mutasi ini masih dilakukan secara subjektif oleh pihak manajemen suatu organisasi. Sehingga tidak jarang karyawan yang merasa tidak adil pada proses mutasi ini. Mutasi adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab atau suatu perubahan posisi, jabatan atau pun tempat yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal. Maka penelitian ini dilakukan untuk menentukan karyawan yang dimutasi dan diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang tepat bagi perusahaan dalam menentukan mutasi karyawan menggunakan metode Additive Ratio Assesment (ARAS). Dalam penentuan karyawan yang dimutasi mempunyai faktor penilaian kriteria pengalaman kerja, kedisiplinan, pendidikan dan usia. Hasil dari sistem pendukung keputusan dengan menggunakan metode Additive Ratio Assesment (ARAS), menunjukkan bahwa dengan metode ini dapat membandingkan kriteria-kriteria mutasi karyawan sehingga diperoleh karyawan yang berhak dimutasi dan menghasilkan nama karyawan yang memang pantas untuk dimutasi. Dari hasil perhitungan didapatkan bahwa yang akan di mutasi jabatannya adalah yang rangking 1 atau yang memiliki nilai paling tinggi 0,824 atas nama Felix dengan posisi lama sebagai Staff Teknisi. Metode Additive Ratio Assesment (ARAS) dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam menentukan mutasi karyawan.References
K.Kerja, “Proses Mutasi Aparatur Sipil Negara Dalam Meningkatkan Kualitas Kerja (Studi : Kabupaten Kepulauan Sangihe),†J.Eksek., vol. 1, 2018.
W.M. Kifti, Rohminatin, and E.Y.Handayani,â€Analisis Mutasi Karyawan Menggunakan Metode Topsis,†Semin. Nas. R., vol.9986, no. September, pp.3-6,2018.
S. D. Handayani, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Mutasi Pegawai Pada Kantor Gubernur Sumatera Utara Dengan Menggunakan Metode Additive Ratio Assessment ( Aras ),†vol. 1, no. 1, pp. 27–34, 2020.
N. E. Rumahorbo, K. Erwansyah, Tugiono, and Z. Lubis, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Kelayakan Penerima Pinjaman Pada Kelompok Tani Menggunakan Metode Complex Proportional Assessment (Copras),†J. CyberTech, vol. 1, no. 1, pp. 81–94, 2021.
J. Hutagalung and A. Azlan, “Pemanfaatan GIS dan AHP dalam Penerimaan Dana BOS Jenjang SMA,â€JURTEKSI (Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi), vol. VI, no. 3, pp. 221–230, 2020.
J. Hutagalung, “Studi Kelayakan Pemilihan Supplier Perlengkapan Dan ATK Menggunakan Metode SAW (Simple Additive Weighting),†J-SAKTI (Jurnal Sains Komput. dan Inform., vol. 3, no. 2, p. 356, 2019, doi: 10.30645/j-sakti.v3i2.154.
A. Permadi, Z. Panjaitan, and S. Kusnasari, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Lokasi Baru Usaha Laundry Sepatu di BECKS Menggunakan Metode WP ( Weighted Product ),†vol. 1, no. 3, pp. 1–11, 2021.
C. Tarigan, E. F. Ginting, and R. Syahputra, “Sistem Pendukung Keputusan Dalam Menentukan Kinerja Pengajar Dengan Metode Additive Ratio Assessment ( ARAS ),†vol. 5, no. 1, pp. 16–24, 2022.
J. Hutagalung, D. Nofriansyah, and M. A. Syahdian, “Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Menggunakan Metode ARAS,†vol. 6, no.1, pp. 198–207, 2022, doi: 10.30865/mib.v6i1.3478.
J. Hutagalung and Mentari Tri Indah R,“Pemilihan Dosen Penguji Skripsi Menggunakan M. Aras and C. Waspas,†vol. 10, no.3, pp. 354–367, 2021.
Eferoni Ndruru, Eviyanti Novita Purba, “P. Studi, T. Informatika, P. Studi, K. Akuntansi, and U. M. Indonesia,†vol. 3, no. 2, pp. 151–159, 2019.
T. R. Sitompul, N. A. Hasibuan, “ S. Pendukung, K. Seleksi, and T. Kerja Untuk Security Service Menggunakan Metode Aras,†vol. 2, no. 1, pp. 1–9, 2018.
A. Anas, “Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Desa Terbaik Menggunakan Metode Additive Ratio Assessment (Aras),†Simtek J. Sist. Inf. dan Tek. Komput., vol. 4, no. 1, pp. 32–39, 2019, doi: 10.51876/simtek.v4i1.42.
E. Ndruru, “Pemanfaatan Sistem Pendukung Keputusan Dalam Seleksi PKW Terbaik Dengan Metode Aras Pada LPK2-Pascom Medan,†J. Inf. Log., vol. I, no. 2, pp. 26–34, 2019.