Analisis Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kantor Desa Dengan Menggunakan Algoritma C4.5

  • Laura Winda Sari STMIK Triguna Dharma
  • Darjat Saripurna STMIK Triguna Dharma
  • Sri Kusnasari STMIK Triguna Dharma

Abstract

Kepuasan masyarakat merupakan tingkatan dimana keinginan, harapan dan kebutuhan dari masyarakat dapat terpenuhi sehingga mengakibatkan terjadinya kesetiaan yang berlanjut. Faktor utama untuk mendapatkan kepuasan masyarakat adalah salah satunya kinerja dari pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang baik. Dalam kegiatan pembangunan infrastruktur, partisipasi masyarakat merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan pemerintah serta tanggung jawab terhadap pentingnya pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat itu sendiri. Akan tetapi pada kenyataanya, pembangunan insfrastruktur fasilitas pelayanan publik di beberapa daerah belum dapat dipastikan terciptanya kepuasan masyarakat dalam menilai pelayanan dari aparatur desa yang mengakibatkan penuruna tingkat kepuasan.  Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan metode yang dapat menghasilkan sebuah informasi atau mengukur tingkat kepuasan dalam menganalisis penilaian masyarakat untuk membantu meningkatkan pelayanan masyarakat, maka bidang keilmuan yang tepat adalah Data Mining yang menggunakan algoritma  C4.5 dianggap mampu menyederhanakan soalan, karena kecepatan dari prosesnya dan kemudahan dari struktur aturan yang dihasilkan. Hasil penelitian ini dapat membantu Kantor Desa Paranginan Utara dan dalam pengambilan sample terhadap masyarakat serta memberikan pemahaman kepada peneliti selanjutnya untuk mengembangkan metode yang sudah ada untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi. 

Author Biographies

Laura Winda Sari, STMIK Triguna Dharma
Sistem Informasi
Darjat Saripurna, STMIK Triguna Dharma
Sistem Informasi
Sri Kusnasari, STMIK Triguna Dharma
Sistem Informasi

References

D. Sunia and P. Alam Jusia, "PENERAPAN DATA MINING UNTUK CLUSTERING DATA PENDUDUK MISKIN MENGGUNAKAN ALGORITMA K-MEANS".

S. Syahidatul Helma, R. R. Rustiyan, E. Normala, P. Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi, U. Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, J. Soebrantas No and S. Baru, "Clustering pada Data Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Pekanbaru Menggunakan Algoritma K-Means," 2019.

F. Yunita, "PENERAPAN DATA MINING MENGGUNKAN ALGORITMA K-MEANS CLUSTRING PADA PENERIMAAN MAHASISWA BARU (STUDI KASUS : UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI)," 2018.

I. Handayani, "Penerapan Algoritma C4.5 Untuk Klasifikasi Penyakit Disk Hernia Dan Spondylolisthesis Dalam Kolumna Vertebralis," JASIEK, vol. I, no. 2, 2018.

A. A. Fajrin and A. Maulana, "Penerapan Data Mining Untuk Ananalisis Pola Pembelian Konsumen Dengan Algoritma Fp-Growth Pada Data Transaksi Penjualan Spare Part Motor," Kumpulan jurnaL Ilmu Komputer (KLIK), vol. V, no. ISSN: 2406-7857, pp. 27-36, 2018.

Y. Kristyawan and L. P. Sumirat, "ANANALISIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MAHASISWA GAGAL STUDI MENGGUNAKAN TEKNIK KLASIFIKASI," 2019.

Y. Mardi, "Data Mining : Klasifikasi Menggunakan Algoritma C4.5," Jurnal Edik Informatika, vol. V, no. 2407-0491, pp. 213-219, 2018.

A., B. Respat, S.Ryadi, "Penerapan Algoritma C4.5 untuk Klasifikasi Jenis Pekerjaan Alumni di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," SEMESTA TEKNIKA,2018.

M. T. Prihandoyo, "Unified Modeling Language (UML) Model Untuk Pengembangan Sistem Informasi Akademik Berbasis Web," Jurnal Informatika: Jurnal Pengembangan IT (JPIT), vol. III, no. 2477-5126, pp. 126-129, 2018 .

S. "Implementasi Diagram UML (Unified Modelling Language) Pada Perancangan Sistem Informasi Remunerasi Dosen Dengan Database Oracle (Studi Kasus: UIN Sumatera Utara Medan)," Jurnal Ilmu Komputer dan Informatika, vol. III, no. 2598-6341, pp. 1-9, 2018.

H. Jurnal, R. Sulaiman, A. Mardeka Raya, and A. Setiawan, “Jurnal Informatika Dan Tekonologi Komputer Implementation of C4.5 Algorithm for Assesment of Community Satisfaction,” Juli, vol. 3, no. 2, pp. 123–133, 2023.

R. Girsang, E. F. Ginting, and M. Hutasuhut, “Penerapan Algoritma C4.5 Pada Penentuan Penerima Program Bantuan Pemerintah Daerah,” J. Sist. Inf. Triguna Dharma (JURSI TGD), vol. 1, no. 4, p. 449, 2022, doi: 10.53513/jursi.v1i4.5727.

Published
2024-03-28