Penerapan Metode WASPAS Dalam Menentukan Masa Tahanan Narapidana Kekerasan Terhadap Perempuan

Authors

  • Dinda Evi Lestari STMIK TRIGUNA DHARMA
  • Yopi Hendro Syahputra STMIK TRIGUNA DHARMA
  • Ita Mariami STMIK TRIGUNA DHARMA

DOI:

https://doi.org/10.53513/jursi.v2i5.5299

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Biasanya kekerasan yang terjadi identik dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Badan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, memutuskan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dan memasukkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat adalah Pengadilan Negeri Stabat. Semestinya suatu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, namun Pengadilan Negeri Stabat sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan putusan perkara yang diajukan dikarenakan pemeriksaan dan menimbang banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menentukan putusan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan.Maka dari itu perlu adanya suatu sistem yang dapat menangani permasalahan mengenai cepat dan baiknya dalam menentukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan sistem pendukung keputusan. Hasil penelitian merupakan terciptanya sebuah aplikasi Sistem Pendukung Keputusan dengan Metode WASPAS yang dapat membantu pihak Pengadilan Negeri Stabat dalam menetukan jumlah masa tahanan narapidana kekerasan terhadap perempuan berdasarkan banyaknya pasal kejahatan yang terjadi, sehingga segera dijatuhkan putusan.

Author Biography

Dinda Evi Lestari, STMIK TRIGUNA DHARMA

SISTEM INFORMASI

References

R. M. Simanjorang, H. D. Hutahaean And T. H. Sihotang, "Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Penerima Bahan Pangan Bersubsidi Untuk Keluarga Miskin Dengan Metode Ahp Pada Kantor Kelurahan Mangga," Journal Of Informatic Pelita Nusantara, Vol. Ii No.1, No. 2541-3724, Pp. 22-31, 2017.

R. Manurung, F. R. Sitanggang, F. T. Waruwu And F. , "Penerapan Metode Weighted Aggregated Sum Product Assessment Dalam Penentuan Penerima Beasiswa Bidik Misi," Jurnal Riset Komputer (Jurikom), Vols. V, No1, No. 2407-389x, Pp. 79-84, 2018.

K. A. Chandra And S. Hansun, "Sistem Rekomendasi Pemilihan Laptop Dengan Metode Waspas," Jurnal Ecotipe, Vols. Vi, No.2, No. 2622-4852, Pp. 76 - 81, 2019.

T. And D. Kurniawan, "Implementation Of The Weighted Aggregated Sum Product Assesment Method In Determining The Best Rice For Serabi Cake Making," Ijid International Journal On Informatics For Development, Vol. Viii, No. 2549-7448, Pp. 41-46, 2019.

Tonni Limbong, Muttaqin, Akbar Iskandar, Agus Perdana Windarto, Janner

Simarmata, Mesran, Oris Krianto Sulaiman, Dodi Siregar, Dicky Nofriansyah, Darmawan Napitupulu, Anjar Wanto, SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN : Metode & Implementasi, Medan : Yayasan Kita Menulis

Jhon D. Pasalbessy, " Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta Solusinya," Jurnal Sasi, vol. XVI, no. 3,2020.

D. Nofriansyah, Multi Criteria Decision Making, Yogyakarta: CV.Budi Utama, 2017.

C. Tarigan, E. F. Ginting, and R. Syahputra, “Sistem Pendukung Keputusan Dalam Menentukan Kinerja Pengajar Dengan Metode Additive Ratio Assessment (ARAS),†J-SISKO TECH (Jurnal Teknol. Sist. Inf. dan Sist. Komput. TGD), vol. 5, no. 1, p. 16, 2022, doi: 10.53513/jsk.v5i1.4245.

Aprillia, "Sistem Penunjang Keputusan Menentukan Pakan Alami Nila Berbasis Web," Jurnal Informatika, Vol. 09 No. 02, 109-118, 2020.

A. A, P. S. Ramadhan, and S. Yakub, “Sistem Pendukung Keputusan dalam Menenetukan Calon (Tailor) Penjahit di Ranhouse Medan dengan Menggunakan Metode AggregatedSum Product Assesment,†J-SISKO TECH (Jurnal Teknol. Sist. Inf. dan Sist. Komput. TGD), vol. 3, no. 2, p. 12, 2020, doi: 10.53513/jsk.v3i2.2029.

J. Hutagalung and M. T. I R, “Pemilihan Dosen Penguji Skripsi Menggunakan Metode ARAS, COPRAS dan WASPAS,†J. SISFOKOM (Sistem Inf. dan Komputer), vol. 10, no. 3, pp. 354–367, 2021, doi: DOI : 10.32736/sisfokom.v10i3.1240.

Downloads

Published

2023-09-16