Implementasi Algoritma Apriori Dalam Strategi Cross Selling Kasur Springbed Beserta Aksesoris Pelengkap
DOI:
https://doi.org/10.53513/jursi.v5i2.11555Keywords:
Analisis Data, Algoritma Apriori, Cross Selling, Sistem Rekomendasi, CV. Citiland Internusa.Abstract
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi strategis guna mempertahankan daya saing di pasar yang kompetitif. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah strategi cross selling, yaitu menawarkan produk tambahan yang relevan kepada pelanggan berdasarkan riwayat pembelian. CV. Citiland Internusa, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penjualan kasur springbed dan aksesoris pelengkap, memerlukan sistem pendukung keputusan untuk menentukan kombinasi produk yang sesuai agar dapat ditawarkan secara bersamaan. Penelitian ini bertujuan mengembangkan aplikasi berbasis desktop dengan menerapkan algoritma Apriori dalam metode data mining untuk menganalisis pola transaksi pelanggan. Data yang digunakan sebanyak 35 transaksi pada periode April hingga Mei 2024. Proses analisis dilakukan melalui perhitungan nilai support dan confidence untuk membentuk aturan asosiasi antar item. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem mampu menghasilkan rekomendasi produk cross selling secara optimal. Uji fungsional menggunakan metode black box testing menunjukkan seluruh fitur berjalan sesuai spesifikasi. Aplikasi ini diharapkan mendukung pengambilan keputusan strategis dalam bidang pemasaran.
References
B. Pada, D. Penjualan, and P. Toko, “Donny Maulana, Novita Sari,” SIGMA – J. Teknol. Pelita Bangsa, vol. 10, no. 2407–3903, pp. 86–93, 2019.
R. S. Wahono, Data Mining Data mining, vol. 2, no. January 2013. 2023. [Online]. Available: https://www.cambridge.org/core/product/identifier/CBO9781139058452A007/type/book_part
A. Sunandar and R. Lubis, “Penerapan Cross Selling Pada Sistem Customer Relationship Management Penjualan Buku,” Komputa J. Ilm. Komput. dan Inform., vol. 7, no. 2, pp. 69–76, 2018, doi: 10.34010/komputa.v7i2.3039.
A. Aprilio Arifin and Y. Malago, “Penentuan Pola Penjualan Obat Menggunakan Algoritma Apriori,” Copyr. @BALOK, vol. 2, no. 1, pp. 52–59, 2023.
U. B. Luhur, J. C. Raya, P. Utara, and J. Selatan, “Implementasi Data Mining Menggunakan Algoritma Apriori Untuk Meningkatkan Pola Penjualan Obat 1,2,” vol. 7, no. 2, 2020.
L. K. Sihombing, T. Tugiono, and U. F. Sari, “Implementasi Data Mining Dalam Menganalisa Pola Penjualan Roti Menggunakan Algoritma Fp-Growth,” J. Sist. Inf. Triguna Dharma (JURSI TGD), vol. 1, no. 3, p. 228, 2022, doi: 10.53513/jursi.v1i3.5288.
T. P. Panjaitan et al., “Klasterisasi Data Penjualan Menggunakan Algoritma K-Mean Dengan RapidMiner,” vol. 01, no. 01, pp. 25–32, 2025, doi: 10.30873/jodmapps.v1i1.pp25-32.
U. W. Oktriana, L. Magdalena, and M. Hatta, “Penerapan Metode Apriori Untuk Menentukan Rekomendasi Produk Cross Selling Pada Sistem E-Commerce,” J. Manaj. Sist. Inf., vol. 1, no. 2, pp. 71–74, 2023, doi: 10.51920/jurminsi.v1i2.144.
I. K. J. Arta, G. Indrawan, and G. Rasben Dantes, “Data Mining Rekomemdasi Calon Mahasiswa Berprestasi di STMIK Denpasar Menggunakan Metode Technique For Other Reference By Similarity to Ideal Solution,” J. Ilmu Komput. Indones., vol. 4, no. 1, pp. 11–21, 2019.
R. S. Lisudatu and L. K. Wibisono, “Klasifikasi UMKM Berdasarkan Kinerja Keuangan Menggunakan Algoritma K-Means Clustering ( Studi Kasus UMKM Sektor Industri di Kecamatan Rantepao ) Algorithm ( Case Study of MSMEs in the Industrial Sector in Rantepao District )”.
V. N. Budiyasari, P. Studi, T. Informatika, F. Teknik, U. Nusantara, and P. Kediri, “Implementasi Data Mining Pada Penjualan kacamata Dengan Menggunakan Algoritma Apriori,” Indones. J. Comput. Inf. Technol., vol. 2, no. 2, pp. 31–39, 2017.
V. F. Dr. Vladimir, “Hubungan Bidang Ilmu Data Mining, Man,” Gastron. ecuatoriana y Tur. local., vol. 1, no. 69, pp. 5–24, 2015.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (JURSI TGD)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.














