Implementasi Iot (Internet Of Things) Untuk Spy Jacket Dengan Berbasis Esp32-Cam

Authors

  • Joan Joan STMIK Triguna Dharma
  • Zulfian Azmi STMIK Triguna Dharma
  • Ardianto Pranata STMIK Triguna Dharma

DOI:

https://doi.org/10.53513/jursik.v1i4.5591

Abstract

Spying atau tindakan memata-matai adalah tindakan memperoleh informasi tanpa sepengetahuan dari sumber yang tidak diungkapkan dan tanpa izin dari pemegang informasi. Untuk memperoleh hasil informasi yang baik, maka ada beberapa faktor yang memengaruhi visibilitas dan efisiensi pada jaket, di Indonesia sendiri salah satu permasalahan yang dialami seorang korban yang sedang menghadapi suatu kejadian kriminal kejahatan adalah sulitnya untuk mengumpulkan bukti ketika kejadian sedang berlangsung. Kewaspadaan pelaku kejahatan dan ancaman dari bahaya yang ditunjukkan saat kejadian dapat membuat korban sulit untuk menolong dirinya sendiri. Proses ini menghambat korban dalam mengumpulkan bukti yang tepat untuk dapat diserahkan kepada aparat. Untuk itu dirasa perlu adanya inovasi dalam proses pengumpulan bukti, yakni dengan menciptakan sebuah sistem perekaman pada alat yang memanfaatkan visibilitas yang kecil dan kamera untuk memonitoring keadaan dan kejadian disekitar penggunanya. Perekaman yang dilakukan sesuai dengan kondisi keadaan dan kejadian yang terjadi disekitar korban. Sistem perekaman dengan alat yang kecil serta disamarkan tentunya akan menjadikan minimnya visibilitas perangkat dari orang sekitar, hingga dapat menghasilkan rekaman tanpa sepengetahuan orang lain. Alat ini akan bekerja dengan berbasis ESP32-CAM sebagai perangkat pemroses utama sistem, yang dirangkai komponen input dan output sistem berupa kamera dan modul mikrofon yang berukuran mini, Sehingga memungkinkan sistem melakukan perekaman dengan resiko yang lebih kecil.

Author Biographies

Joan Joan, STMIK Triguna Dharma

Sistem Komputer

Zulfian Azmi, STMIK Triguna Dharma

Sistem Informasi

Ardianto Pranata, STMIK Triguna Dharma

Sistem Komputer

References

Z. F. Taufiq, “Covid 19 dan Angka Kriminalitas: Penerapan Teori-Teori Kriminologi,†JISIP (Jurnal Ilmu Sos. dan Pendidikan), vol. 4, no. 4, 2020, doi: 10.36312/jisip.v4i4.1402.

J. Timur, “Peran anggota Satuan Reserse Kriminal dalam menanggulangi kejahatan jalanan The role of the Criminal Reserse Unit Members in tackling road crime,†no. 1996, pp. 141–151, 2015.

J. Rectum, “ANALISIS YURIDIS TERHADAP CCTV (CLOSE CIRCUIT TELEVISION) SEBAGAI BARANG BUKTI I PERSIDANGAN,†vol. I, pp. 9–19.

R. Saleha, “Klasifikasi Data Time Series Pola Pergerakan Manusia Di Depan Rumah Menggunakan Sensor Passive Infrared Dan Camera Ov2640 Dengan Metode SVM,†vol. 1, no. 1, pp. 1–65, 2020.

S. A.-T. Technology Co, “‘ESP32-CAM Wi -Fi +BT SoC Modul e V1. 0,’†pp. 1–4, 2019, [Online]. Available: https://loboris.eu/ESP32/ESP32-CAM Product Specification.pdf

L. Purnama, “White Paper: Internet of Things,†2019.

P. A. B. Vina Septiani Windyasari, “Rancang Bangun Alat Penyiraman Dan Pemupukan Tanaman Secara Otomatis Dengan Sistem Monitoring Berbasis Internet Of Things,†pp. 4–16, 2020.

Z. Azmi, M. Zarlis, H. Mawengkang, and S. Efendi, “Control the Water wheel with the Internet of Things,†J. Phys. Conf. Ser., vol. 1361, no. 1, 2019, doi: 10.1088/1742-6596/1361/1/012042.

P. Komputer, “Komunikasi Data Berdasarkan Arahnya, Simplex dan Duplex (Half Duplex dan Full Duplex).†https://www.pintarkomputer.com/komunikasi-data-berdasarkan-arahnya-simplex-dan-duplex-half-duplex-dan-full-duplex/ (accessed Jun. 06, 2022).

D. Kho, “Pengertian Microphone (Mikrofon) dan Cara Kerjanya.†https://teknikelektronika.com/pengertian-microphone-mikropon-cara-kerja-mikrofon/ (accessed Jun. 06, 2022).

A. D. B. Sadewo, E. R. Widasari, and A. Muttaqin, “Perancangan Pengendali Rumah menggunakan Smartphone Android dengan Konektivitas Bluetooth,†J. Pengemb. Teknol. Inf. dan Ilmu Komput., vol. 1, no. 5, pp. 415–425, 2017.

Downloads

Published

2022-07-28