Implementasi Digital Signature Pada E-Invoice Di Uniqa Digital Invitation Menggunakan Algoritma SHA-256 (Secure Hash Algorithm-256) Dan RSA (Rivest Shamir Adleman)
DOI:
https://doi.org/10.53513/jct.v2i7.2841Abstract
Di era pesatnya perkembangan teknologi ini, digitalisasi pada berkas maupun dokumen merupakan sebuah kebutuhan. Hal ini akan mempermudah pihak instansi untuk mendistribusikan dokumen e-invoice melalui berbagai media komunikasi elektronik. Aspek keamanan integritas data dan autentikasi merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data dari pihak tidak bertanggung jawab yang turut andil dalam memanfaatkan data untuk kepentingan pribadi.Salah satu tindakan dalam pencegahan yaitu dengan memanfaatkan ilmu kriptografi yang mengubah pesan menjadi kode rahasia yang sulit dipahami. Sehingga tuntutan penerapan aspek keamanan autentikasi dan integritas pada data menjadi terpenuhi.SHA-256 (Secure Hash Algorithm-256) dan RSA (Rivest Shamir Adleman) merupakan salah satu jenis kriptografi yang dapat diterapkan. Penerapan algoritma SHA-256 akan melindungi pesan dengan melakukan proses hash dari rangkuman dokumen e-invoice sehingga menghasilkan nilai hash yang berbeda-beda dalam setiap e-invoice. Sedangkan algoritma RSA memaksimalkan nilai hash untuk dilakukan proses penyandian dengan menghasilkan kode yang rumit demi memberikan jaminan autentikasi pengirim maupun penerima dokumen.ÂReferences
F. Nuraeni, Y. H. Agustin, D. Kurniadi, and I. D. Ariyanti, “Implementasi Skema QR-Code dan Digital Signature menggunakan Kombinasi Algoritma RSA dan AES untuk Pengamanan Data Sertifikat Elektronik,†SNTIKI, pp. 43–52, 2020.
Dedy Alamsyah, “Pengembangan Purwarupa Sistem Proteksi Hybrid Keaslian Faktur Elektronik (E-Invoice) Pada E-Bisnis Menggunakan QR Code, Steganografi Dan Kriptografi,†J. Tek., vol. 5, No 2, 2016.
P. Saha, “A Comprehensive Study On Digital Signature For Internet Security,†Accent. Trans. Inf. Secur., vol. 1, no. 1, pp. 1–6, 2016.
Y. Anshori, A. Y. Erwin Dodu, and D. M. P. Wedananta, “Implementasi Algoritma Kriptografi Rivest Shamir Adleman (RSA) Pada Tanda Tangan Digital,†Techno.Com, vol. 18, no. 2, pp. 110–121, doi: 10.33633/tc.v18i2.2166.
F. Nuraeni, Y. H. Agustin, and I. M. Muharam, “Implementasi Tanda Tangan Digital Menggunakan RSA dan SHA-512 Pada Proses Legalisasi Ijazah,†Knsi, pp. 864–869, 2018.
W. W. Widiyanto, “Analisa Metodologi Pengembangan Sistem Dengan Perbandingan Model Perangkat Lunak Sistem Informasi Kepegawaian Menggunakan Waterfall Development Model, Model Prototype, Dan Model Rapid Application Development (Rad),†J. Inf. Politek. Indonusa Surakarta ISSN, vol. 4, no. 1, pp. 34–40, 2018, [Online]. Available: http://www.informa.poltekindonusa.ac.id/index.php/informa/article/view/34.
R. Simarmata, Janner;, Sriadhi; Rahim, “KRIPTOGRAFI,†in KRIPTOGRAFI; Teknik Keamanan Data dan Informasi, 1st ed., M. Kiki, Ed. Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET, 2019.
Z. Panjaitan, E. F. Ginting, and Y. Yusnidah, “Modifikasi SHA-256 dengan Algoritma Hill Cipher untuk Pengamanan Fungsi Hash dari Upaya Decode Hash,†J. SAINTIKOM (Jurnal Sains Manaj. Inform. dan Komputer), vol. 19, no. 1, pp. 53–61, 2020.
S. Sulastri, “Implementasi Enkripsi Data Message Digest Algorithm 5 (MD5) Dan Secure Hash Algorithm (SHA-256) Pada Sistem Penjadwalan Karyawan Agrowisata Setya Aji Flower Farm Bandungan,†2019.
M. Y. Simargolang, “Implementasi Kriptografi RSA Dengan PHP,†Teknol. Inf., vol. 1, no. 1, pp. 1–10.
I. A. Egi Cahyo Prabowo, “Penerapan Digital Signature Dan Kriptografi Pada Otentikasi Sertifikat Tanah Digital,†J. Ilm. Komput. dan Inform., vol. 6, no. 2.