Penggunaan Tiktok Ads Manager Sebagai Sarana Promosi Untuk UMKM Khas Aceh (Rumah Cut Nyak Dhien, Aceh Besar)

Authors

  • Imam Saputra Universitas Budi Darma
  • Fince Tinus Waruwu Universitas Budi Darma
  • Azlan Azlan STMIK Triguna Dharma http://orcid.org/0000-0002-5202-4181
  • Saidi Ramadan Siregar Universitas Budi Darma

DOI:

https://doi.org/10.53513/abdi.v4i1.9602

Abstract

Di Kabupaten Aceh Besar, khususnya Kecamatan Peukan Bada terdapat 126 UMKM yang terdata pada Dinas Koperasi dan UMKM Aceh. Yang terdiri dari 100 usaha Mikro, 25 usaha Kecil dan 1 usaha kecil (Aceh, t.thn.). Dari 126 UMKM yang ada sebagian besar membuat produk khas Aceh, seperti membuat kue tradisional, membuat kerajinan tangan dari rotan, dan lain sebagainya. Ada berbagai cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan volume penjualan produk hasil dari UMKM tersebut selain dari meningkatkan kualitas produk yang dijual. Cara yang cukup praktis untuk di tempuh adalah dengan promosi produk agar produk tersebut dapat di kenal oleh masyarakat secara luas sehingga masyarakat mengetahui kelebihan-kelebihan dari produk tersebut dan tertarik untuk membelinya. promosi menggunakan media sosial memiliki pengaruh positif terhadap minat beli konsumen. Sebagian besar UMKM di kabupaten Aceh Besar khususnya di kecamatan Peukan Bada belum melakukan promosi produk melalui media sosial. Karena jumlah pengguna yang sangat banyak maka platform TikTok sangat cocok dijadikan platform media sosial sebagai sarana promosi produk-produk UMKM di kecamatan Peukan Bada. TikTok memiliki fitur yang bernama TikTok Ads Manager yang berfungsi untuk mengatur iklan promosi produk sehingga iklan tersebut sampai kepada responden yang memiliki peluang besar untuk membeli produk yang di iklankan. Penggunaan TikTok juga karena TikTok merupakan platform yang ideal untuk bisnis berskala kecil.

Author Biography

Azlan Azlan, STMIK Triguna Dharma

Sistem Informasi

References

Aceh, D. K. (t.thn.). Data UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Aceh. (Dinas Komperasi dan UMKM Aceh) Dipetik Januari 29, 2024, dari https://datakumkm.acehprov.go.id/index.php/umkm

Besar, M. C. (t.thn.). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Dipetik Januari 29, 2024, dari https://acehbesarkab.go.id/berita/kategori/umum/50-pelaku-umkm-aceh-besar-ikuti-pelatihan-peningkatan-strategi-penjualan-produk

Gunawan, B., & Ratmono, B. M. (2021). Medos di Antara Dua Kutup. Jakarta: Rayyana Komunikasindo.

Hasanah, N., Muhtar, S., & Muliasari, I. (2020). Mudah Memahami Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Huda, N., Hudori, K., Fahlevi, R., Badrussadiyah, Mazaya, D., & Sugiarti, D. (2017). Pemasaran Syariah Teori dan Aplikasi. Depok: PT. Kharisma Putra Utama.

Kartini, A. P. (t.thn.). Tempo.co Bicara Fakta. (Tempo) Dipetik Januari 30, 2024, dari https://bisnis.tempo.co/read/1800546/mengenal-tiktok-aplikasi-media-sosial-yang-populer-di-dunia

Lies, U., Khairul, R., & Rusmana, A. (2019). Komunikasi Budaya dan Dokumentasi Kontemporer. Sumedang: Unpad Press.

Ramadan, A., & Fatchinya, A. (2021). Efektivitas Instagram Sebagai Media Promosi Rendang Uninam. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, V(1), 64-82.

Ubaidilah, M., & Widiarti, P. W. (2021). Pengaruh Terpaan Promosi Terhadap Minat Beli Konsumen di Akun Media Sosial Instagram @promodazzle. Lektur : Jurnal Ilmu Kompunikasi, 273-284.

Utama, D. P. (2023). Kitab Putih Super TikTok. Jakarta: Astabook.

Downloads

Published

2024-01-30